Alasan Memilih Rumah KPR Syariah
Alasan Memilih Rumah KPR Syariah

Rumah syariah adalah rumah yang dibeli menggunakan prinsip-prinsip syariah Islam. Ini berarti bahwa rumah tersebut dibeli tanpa menggunakan bunga, denda, atau sita. Rumah syariah juga dikenal sebagai rumah tanpa riba.

Ada beberapa alasan mengapa orang memilih untuk membeli rumah syariah. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Bebas Riba

Rumah syariah bebas dari riba, yang merupakan bunga yang dibebankan pada pinjaman uang. Dalam Islam, riba dilarang karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi. Membeli rumah dengan skema syariah dapat membantu Anda menghindari riba dan merasa nyaman.

2. Fleksibilitas Pembayaran

Pembayaran rumah KPR syariah biasanya lebih fleksibel dibandingkan dengan pembayaran rumah konvensional. Anda dapat memilih untuk membayar dengan cicilan bulanan, tahunan, atau bahkan sekaligus. Anda juga dapat mengajukan perpanjangan waktu pembayaran jika mengalami kesulitan keuangan. Kelebihan ini mungkin tidak tersedia di skema rumah lainnya.

3. Tidak Ada Denda

Rumah syariah tidak mengenakan denda jika Anda terlambat membayar cicilan. Ini berbeda dengan rumah konvensional, yang biasanya mengenakan denda jika Anda terlambat membayar cicilan. Kelebihan ini juga mungkin tidak tersedia di skema rumah lainnya.

4. Tidak Ada Sita

Rumah syariah tidak akan disita jika Anda tidak dapat membayar cicilan. Ini berbeda dengan rumah konvensional, yang biasanya akan disita jika Anda tidak dapat membayar cicilan. Kelebihan ini juga mungkin tidak tersedia di skema rumah lainnya.

Tabel Perbandingan Rumah Syariah dan Rumah Konvensional

FiturRumah SyariahRumah Konvensional
RibaBebas ribaMenggunakan riba
Fleksibilitas PembayaranLebih fleksibelKurang fleksibel
DendaTidak ada dendaAda denda
SitaTidak ada sitaAda sita

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Rumah Syariah

1. Apa yang dimaksud dengan rumah syariah?

Rumah syariah adalah rumah yang dibeli menggunakan prinsip-prinsip syariah Islam. Ini berarti bahwa rumah tersebut dibeli tanpa menggunakan bunga, denda, atau sita. Rumah syariah juga dikenal sebagai rumah tanpa riba.

2. Apa saja keuntungan membeli rumah syariah?

Ada beberapa keuntungan membeli rumah syariah, di antaranya adalah bebas riba, fleksibilitas pembayaran, tidak ada denda, dan tidak ada sita.

3. Apa saja kekurangan membeli rumah syariah?

Ada beberapa kekurangan membeli rumah syariah, salah satunya adalah harga yang mungkin lebih tinggi dibandingkan dengan rumah konvensional. Selain itu, pilihan rumah syariah mungkin lebih terbatas dibandingkan dengan rumah konvensional.

4. Siapa saja yang bisa membeli rumah syariah?

Siapa saja bisa membeli rumah syariah, baik muslim maupun non-muslim. Namun, beberapa bank syariah mungkin memiliki persyaratan khusus untuk nasabah yang ingin membeli rumah syariah.

5. Bagaimana cara membeli rumah syariah?

Untuk membeli rumah syariah, Anda bisa mengajukan pembiayaan ke bank syariah. Bank syariah akan melakukan penilaian terhadap kemampuan finansial Anda sebelum menyetujui pembiayaan.

6. Berapa lama proses pembelian rumah syariah?

Proses pembelian rumah syariah biasanya lebih lama dibandingkan dengan proses pembelian rumah konvensional. Ini karena bank syariah perlu melakukan penilaian terhadap kemampuan finansial Anda dan objek properti yang akan dibeli.

7. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk membeli rumah syariah?

Dokumen yang dibutuhkan untuk membeli rumah syariah biasanya meliputi KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan surat keterangan kerja. Bank syariah mungkin juga memerlukan dokumen tambahan, seperti surat keterangan penghasilan pasangan dan jaminan fidusia.

8. Berapa biaya yang dibutuhkan untuk membeli rumah KPR syariah?

Biaya yang dibutuhkan untuk membeli rumah syariah biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan biaya pembelian rumah konvensional. Ini karena bank syariah mengenakan biaya administrasi dan biaya notaris yang lebih tinggi.

9. Apakah rumah syariah bisa dijual?

Rumah syariah bisa dijual, tetapi Anda harus melunasi pembiayaan terlebih dahulu. Setelah pembiayaan lunas, Anda bisa menjual rumah syariah tersebut.

10. Apakah rumah syariah bisa diwariskan?

Rumah syariah bisa diwariskan. Ketika pemilik rumah syariah meninggal dunia, ahli warisnya bisa melanjutkan cicilan pembiayaan atau menjual rumah syariah tersebut.

Kesimpulan

Rumah syariah merupakan pilihan yang baik bagi Anda yang ingin memiliki rumah tanpa riba, denda, dan sita. Baca artikel lainnya untuk mengenal lebih jauh mengenai jenis rumah yang ditawarkan Degriya Partner.